Senin, 20 Juli 2009

Sejarah PUK SP-KAHUT SPSI PT. Toba Pulp Lestari. Tbk

Disusun Oleh: Marvel C Siregar dan Fadmin Malau

Keberadaan organisasi ini dimulai sejak perusahaan pada saat itu masih bernama PT. Inti Indorayon Utama. Pada masa tersebut organisasi ini masih bernama PUK–SPSI PT. Inti Indorayon Utama yang terdaftar pada Departemen Tenaga Kerja No.128/ORG/DPC-12/XI/90. Keberadaan organisasi ini selain sebagai jembatan penghubung (mediator) antara pihak perusahaan dengan karyawan juga berperan dalam membina hubungan yang harmonis antara kedua belah pihak sehingga tercipta suatu keadaan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Sekilas mengenai perusahaan PT. Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) dimana sebelumnya masih bernama PT. Inti Indorayon Utama, Tbk (IIU), dulunya memiliki fasilitas pabrik yang berlokasi di Desa Sosor Ladang, Kecamatan Porsea, Kabupaten Tapanuli Utara untuk memproduksi pulp (bubur kertas) baik pulp kertas maupun dissolving pulp dan juga serat rayon.

Terjadinya peralihan kondisi politik dan sosial di Indonesia dengan terjadinya reformasi pada Mei 1998 yang mengakibatkan dampak yang cukup besar baik nasional maupun daerah termasuk juga pada perusahaan ini, dimana saat itu fasilitas pabrik mengalami gangguan kegiatan operasi sehingga perusahaan terpaksa menghentikan sementara waktu kegiatan operasinya sejak Juli 1998. Penutupan ini berlangsung cukup lama, walaupun pada November 1998 sampai Januari 1999 sempat beroperasi.

Akibat ketidakpastian kapan beroperasinya kembali pabrik serta keterbatasan likuiditas telah memaksa perusahaan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap seluruh karyawan pabrik serat rayonnya pada bulan Mei 2000 sebanyak 419 orang.

Sejalan dengan berlalunya waktu dan belum adanya kepastian akan waktu pabrik pulp dan rayon beroperasi kembali, perusahaan terpaksa kembali melakukan PHK terhadap 2.300 karyawan selama bulan September 2000.

Keputusan untuk melakukan PHK terhadap sejumlah besar karyawan diambil menyusul semakin terbatasnya dana yang ada untuk menunjang kegiatan operasi perusahaan sehari-hari (sumber Laporan Tahunan 2000).

Hal ini membawa dampak yang cukup signifikan juga bagi keanggotaan PUK SPSI pada masa tersebut dimana terjadi penurunan keanggotaan secara drastis (perhatikan tabel).

Bulan

Tahun / Jumlah Keanggotaan (org)

1999

2000

2001

2002

2003

2004

2005

Jan

-

669

165

157

154

150

131

Feb

-

649

165

153

154

142

130

Mar

-

647

163

151

154

142

129

Apr

-

723

162

181

154

142

129

Mei

389

719

162

165

154

142

129

Jun

390

639

162

163

153

140

129

Jul

436

638

158

149

153

139

124

Ags

433

643

158

146

151

138

123

Sep

476

640

157

146

151

133

123

Okt

499

739

157

159

151

133

123

Nov

533

177

157

153

151

132

123

Des

587

177

157

152

151

131

123

Tabel keanggotaan PUK SP KAHUT PT. TPL 1999 – 2005

Penyelesaian yang menguntungkan dan dapat diterima kedua belah pihak serta menguntungkan seluruh pihak, menghasilkan pertumbuhan masyarakat untuk jangka panjang, populasi dan kegiatan bisnis dalam suatu kerjasama yang diterima umum dan ramah lingkungan. Melalui berbagai macam diskusi dan perundingan dengan semua pihak yang terkait dan yang merasakan dampak kehadiran perusahaan ini termasuk pemerintah pusat dan daerah serta berbagai unsur elemen masyarakat serta komitmen paradigma baru perusahaan.

Akhirnya sebagai umat beragama, kita wajib mengucapkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang atas seijinnya perusahaan dapat beroperasi kembali pada 2003 dan pabrik hanya memproduksi pulp saja.

Kita patut mengucapkan terima kasih pada Jacob Nuwawea dimana beliau semasa periode 2001-2004 menduduki jabatan sebagai Menteri Tenaga Kerja dan juga adalah Ketua Umum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) bersedia menjadi fasilitator guna membantu kedua belah pihak. Dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu penyelesaian permasalahan perusahaan yang telah memakan korban jiwa, waktu dan tenaga. Seharusnya menjadi pelajaran bagi kedua belah pihak dimasa mendatang.

PERKEMBANGAN KEORGANISASIAN

Keberadaan organisasi Kahut SPSI dimulai sejak perusahaan pada saat itu masih bernama PT. Inti Indorayon Utama. Pada masa itu organisasi ini masih bernama PUK–SPSI PT. Inti Indorayon Utama dimana kepengurusan pada saat itu sebagai berikut :

Ketua

: Ir. T.E. Purba

Wakil Ketua

Sekretaris

: Ir. Hasudungan Simamora

Wakil Sekretaris

:

Bendahara

:

Wakil Bendahara

:

Sejalan dengan perkembangan organisasi maka pada 1 Oktober 1998 diadakan Musyawarah Unit Kerja Luar Biasa (MUSNIKLUB) untuk memilih kepengurusan yang baru untuk periode 1998–2000 sesuai dengan SK DPC Federasi SPSI Tapanuli Utara No.KEP.116/ORG/DPC-12/X/1998 yang ditetapkan di Tarutung dengan komposisi sebagai berikut :

Ketua

: Ranjo Napitupulu

Wakil Ketua – I

: Marasuddin Hutabarat

Wakil Ketua – II

: Hesron Sitorus

Wakil Ketua – III

: Jafar Sirait

Sekretaris

: Irwan Saragih

Sekretaris – I

: Effendy Doloksaribu

Sekretaris – II

: Garuda Rajagukguk

Sekretaris – III

: Ramli Hutagaol

Bendahara

: M. Tonggak, MSA

Wakil Bendahara – I

: D.A.Yanti

Wakil Bendahara – II

: Posma Tambunan

PUK SP KAHUT Indonesia PT. Inti Indorayon Utama berafiliasi ke Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia yang berkedudukan hukum di Medan, yang terdaftar di Departemen Tenaga Kerja No.04/OP.SP/08/II/11/1999.

Seperti telah dipaparkan diatas, dimana dalam kurun periode 2000–2005 adalah masa-masa yang sulit termasuk bagi kelangsungan organisasi ini, dimana selain para pengurus juga terkena dampak PHK, juga ada pengurus yang memasuki masa pensiun.

Namun berkat komitmen dari para pengurus dan para karyawan yang tersisa untuk tetap mempertahankan organisasi ini akhirnya dengan tekad bulat organisasi ini tetap harus dipertahankan dan salah satu caranya dengan memasukkan wajah-wajah baru yang memiliki kapabilitas dan kemampuan untuk turut memperjuangkan aspirasi para karyawan untuk mengisi posisi kepengurusan yang lowong.

PUK SP-KAHUT SPSI

PT. TOBA PULP LESTARI Tbk

Periodisasi

2002 - 2003*)

2004 - 2005**)

2005 - 2006***)

Ketua

: Ranjo Napitupulu

: Ranjo Napitupulu

: Ranjo Napitupulu

Wakil Ketua – I

: Marasudin Hutabarat

: Jafar Sirait

: Jafar Sirait

Wakil Ketua – II

: Jafar Sirait

: Tarida Sitinjak

: Tarida Sitinjak

Wakil Ketua – III

: Tumpal Simanjuntak

: Tumpal Simanjuntak

: Tumpal Simanjuntak

Sekretaris

: Garuda Rajagukguk

: Garuda Rajagukguk

: Garuda Rajagukguk

Sekretaris – I

: Maraden Sianipar

: Darwin Marpaung

: Darwin Marpaung

Sekretaris – II

: Darwin Marpaung

: Fadmin Malau

: Fadmin Malau

Sekretaris – III

: Wesley P. Lubis

: -

: -

Bendahara

: Posma Tambunan

: Posma Tambunan

: Posma Tambunan

Wakil Bendahara – I

: Marvell C. Siregar

: Marvell C. Siregar

: Marvell C. Siregar

Wakil Bendahara – II

: Siti Aisyah

: -

: -

Keterangan :

*) Berdasarkan SK DPD SP KAHUT SPSI – Sumatera Utara No. KEP.12/ORG/DPD SP KAHUT/X/2002 tertanggal 21 Oktober 2002 perihal “PENGUKUHAN PUK SP KAHUT SPSI PT.TPL – PORSEA”

**) Berdasarkan SK DPD SP KAHUT SPSI – Sumatera Utara No. KEP.08/ORG/DPD SP KAHUT/III/2004 tertanggal 10 Maret 2004 perihal “PENGUKUHAN PUK SP KAHUT SPSI PT.TPL – PORSEA”

***) Berdasarkan SK DPD SP KAHUT SPSI – Sumatera Utara No. KEP.02/ORG/DPD SP KAHUT/IV/2005 tertanggal 1 April 2005 perihal “PENGUKUHAN PUK SP KAHUT SPSI PT.TPL – PORSEA”

Perlu dicatat bahwa dalam perkembangannya PUK – SPSI PT. Inti Indorayon Utama berganti nama menjadi PUK SP-KAHUT SPSI PT. Inti Indorayon Utama pada Musnik tersebut diatas dan akhirnya sesuai dengan pergantian nama perusahaan yang telah disetujui oleh Menteri Kehakiman dan HAM pada 23 Agustus 2001, kembali organisasi pekerja ini berganti menjadi PUK SP-KAHUT SPSI PT. Toba Pulp Lestari dan tercatat di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tobasa No.11/DTKT/2002.

Sesuai dengan Anggaran Dasarnya, SPSI berfungsi sebagai :

1. Pendorong dan penggerak anggota dalam turut mensukseskan program-program pembangunan nasional, khususnya pembangunan sosial ekonomi.

2. Merupakan wahana peningkatan kesejahteraan anggota lahir dan bathin

3. Membela dan melindungi hak-hak, kepentingan serta aspirasi anggota

4. Wadah pembinaan kader-kader bangsa yang menunjang pembangunan nasional secara profesional, disiplin, trampil, produktif dan berwawasan kebangsaan.

5. Berperan aktif melaksanakan kontrol sosial terhadap pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan pada umumnya.

Sejalan dengan era reformasi dan kebebasan untuk mendirikan Serikat Pekerja / Serikat Buruh (SP/SB) di setiap perusahaan termasuk di PT. Toba Pulp Lestari Tbk, dimana berdirinya Pengurus Komisariat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Sektor Hukatan (PK SBSI HUKATAN) PT. Toba Pulp Lestari dan terakhir dengan berdirinya Pengurus Komisariat Serikat Buruh Independen (DPK SBI) PT. Toba Pulp Lestari. Hal tersebut membawa dampak positif bagi perkembangan keorganisasian bagi para karyawan dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi para karyawan untuk disalurkan pada pihak perusahaan dan kami tidak menganggap hal ini sebagai ancaman atas eksistensi PUK SP-KAHUT PT. TPL, namun sebagai rekanan dalam memperjuangkan aspirasi para karyawan secara bersama-sama.

KEGIATAN

Selama periode kepengurusan, PUK SP-KAHUT PT. TPL turut berperan aktif dalam memperjuangkan hak-hak para pekerja/buruh dilingkungan perusahaan ini, diantaranya:

1. Pembuatan Kesepakatan Kerja Bersama antara PT. Inti Indorayon Utama dengan PUK SPSI PT. IIU periode 1999 – 2001 yang mulai berlaku pada 27 November 1999 – 27 November 2001 dan telah didaftar pada Kantor Wilayah Departemen Tenaga Kerja Propinsi Sumatera Utara No.161/PDF/KKB/XI/SU.01.2/1999 dan telah dikeluarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Tenaga Kerja Propinsi Sumatera Utara No.KEP.405/W.2/1999 tentang Pendaftaran Kerja Bersama

2. Perjanjian Kerja Bersama antara PT. Toba Pulp Lestari Tbk dengan PUK SP KAHUT - FSPSI PT.TPL, DPK SBI PT.TPL dan PK SBSI HUKATAN PT. TPL yang periode 2005 – 2007 yang mulai berlaku pada 01 Mei 2005 – 30 April 2007 dan telah didaftar pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Sumatera Utara No.03/DFT/PKB/V/2005 dan telah dikeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Propinsi Sumatera Utara No.Kep-68-6/DTK-TR/2005.

3. May 2004 – dilibatkan dalam perumusan pemberian insentif prestasi kepada para karyawan.

4. Turut memperjuangkan pemberian hak-hak yang layak bagi karyawan yang terkena PHK pada masa tidak operasionalnya pabrik (Rayon : 31 Mei 2002; Pulp & Forestry : 27 September 2000, General : 30 Juni 2002)

5. Turut berperan aktif dalam pemberian insentif bagi karyawan yang tinggal (caretaker) untuk menjaga asset perusahaan yang ditentukan berdasarkan masa kerja dan memperoleh minimal 1 (satu) bulan gaji dan maksimal 7 (tujuh) bulan gaji.

6. Mewakili karyawan PT. IIU untuk menemui instansi-instansi pemerintahan pusat, daerah, Kedubes Jepang, ILO, DPRD guna penyelesaian kasus semasa tidak operasionalnya perusahaan.

7. Berperan aktif dalam memperjuangkan kenaikan gaji dan hak-hak normatif karyawan melalui perundingan dengan pihak perusahaan.

8. Turut berperan bersama-sama dengan perusahaan dalam penentuan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan para karyawan.

Pengurus memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala berkat dan karunia-Nya kepad apara pengurus sehingga masih tetap dapat menyelesaikan tugas-tugas yang diamanatkan kepada para pengurus dalam menyalurkan aspirasi karyawan.

Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para karyawan PT. Toba Pulp Lestari yang trlah memberi kepercayaan kepada kami. Banyak suka duka yang para pengurus alami dalam berusaha memperjuangkan aspirasi para karyawan. Namun semua itu tidak menyurutkan langkah kami. Memang para pengurus menyadari bahwa “tidak ada gading yang tidak retak”, dimana masih banyak kelemahan-kelemahan kami selaku pengurus yang tidak dapat memuaskan semua pihak dalam waktu bersamaan. Namun kami yakin dan optimis kami dapat memperbaiki kekurangan kami tersebut. Kami mengharapkan kritik dan saran dari para anggota guna perubahan yang lebih baik dimasa depan.

Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Manajemen PT. Toba Pulp Lestari yang telah cukup sabar dan juga banyak membantu organisasi ini walau sampai pada saat ini kami belum memiliki kantor yang representatif dan semoga masa mendatang hal ini dapat terealisasi.

Dan terima kasih atas dorongan moril dan dukungan yg diberikan dari rekan-rekan Pengurus Serikat Pekerja/Buruh yang tergabung di perusahaan ini kepada para pengurus. Semoga kerjasama yang terjalin selama ini tetap terjaga dan bersama-sama saling bahu membahu dalam menyampaikan aspirasi karyawan menuju pembaharuan yang lebih baik sehingga dengan semakin membaiknya kesejahteraan para karyawan akan menimbulkan “sense of belonging” dari para karyawan yang berdampak pada produktifitas semakin meningkat sehingga tujuan dari perusahaan dapat trcapai menjadi perusahaan yang tangguh. Serta terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPD SP KAHUT SPSI Sumatera Utara yang atas dukungan moril kepada para pengurus selama ini.

HORAS…HORAS…HORAS !!!

2 komentar:

  1. Marvell C. siregar23 Juli 2009 pukul 10.04

    Horas...Horas...Horas
    Bravo !!! selamat dan sukses buat kepengurusan baru dan selamat bekerja dengan tetap berpegangan pada misi mensejahterakan karyawan dengan berjalan pada koridor hukum dan perundangan. Di pundak rekan-rekan pengurus untuk memajukan organisasi yang kita cintai ini. Kepercayaan dari para konstituen adalah modal tertinggi yang wajib dijunjung tinggi. Dan jangan lupa untuk selalu memperluas cakrawala dan jaringan agar selalu mendapatkan informasi yang terbaik. Salam Pekerja.

    BalasHapus
  2. Ini luar biasa, sebab hanya pengurus yang memiliki komitment tinggi bisa melakukan ini.
    Ini baru hebat. Keep up good job.

    BalasHapus